Senin, 04 Maret 2019

Peristiwa pembakaran bendera tauhid


           Video sekelompok orang berseragam ormas badan otonom NU itu merampas bendera bertuliskan lafal tauhid dan membakarnya.Perihal insiden pembakaran bendera yang bertuliskan lafadz tauhid, yang dilakukan oleh Banser yakni umat Islam itu sendiri, di Jawa Barat pada tanggal 22 Oktober 2018 hari senin, menimbulkan reaksi dari Umat Islam lainnya. Reaksi tersebut direspon oleh massa yang berjumlah sangat besar dan tindakan anarki di berbagai tempat. Di jakarta pada tanggak 26 Oktober 2018, banyaknya massa dari berbagai Kota memenuhi area gedung Menkopolhukam, yang melakukan aksi bela lafadz tauhid. Tidak hanya di Jakarta, di sidoarjo dan lain sebagainya.
             Nah, dengan adanya konflik mengenai agama dengan hal ini bisa saja dimanfaatkan karena politik sehingga mementingkn kekuasaan dan tidak terkendali dengan banyaknya massa. Secara tidak sadar kita Indonesia di uji kedewasaannya, sehingga kita tidak menghakimi atau dihakimi. Melainkan bagaiaman masalah ini diselesaikan agar perpecahan itu tidak ada, sehingga akan terciptanya persatuan kembali. Bung Karno dulu pernah mewasiati bahwa “Saya sadar bahwa saya akan tenggelam.
            Namun biar­kan saya rela tenggelam, agar rakyat Indonesia dengan de­mi­kian tetap bersatu, tidak ter­pe­cah belah.” Dari kalimat tersebut sudah terbukti bahwa apa yang diinginkan dari seorang pemimpin, Presiden pertama Indonesia yakni persatuan, seperti semboyan kita “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”. Dan dalam perintaah Al-Qur’an sangat jelas bahwa yakni segera untuk mengambil jalan dialog atau musyawarah untuk berdamai (Q.S. Hujarat: 10), dengan proses hukum yang harus ditegakkan.
          Kita harus telusuri dari bangunan beberapa peristiwa yang terjadi dalam skala nasional dan kaitannya dengan Banser, maupun organisasi sejenis.Yang paling dekat, insiden ini terkait dengan antusias Banser dalam mengganyang simbol-simbol yang terkait dengan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Apa saja yang ditengarai beraroma HTI, akan dibasmi.HTI juga menjadi stigma yang dipaksa untuk ditempelkan kepada pihak yang dinilai mengancam kepentingan kelompoknya. Sebut saja teror terhadap kajian Ustad Abdul Shomad (UAS) di Jawa Tengah dan Jawa Timur beberapa waktu lalu.
          Padahal, belum tentu pelaku teror itu paham seluk beluk HTI selain dari indoktrinasi dari sang pemimpin. Tak ada ruang diskusi ilmiah. Bukan karena diskusi semacam itu tidak diminati, tetapi adu argumen yang fair dalam perkara seperti ini memang bikin penguasa merasa gatal.Disengaja atau tidak, pola seperti itu berjalin kelindan membentuk sebuah industri yang memproduksi kebencian tiada henti. Terjadilah siklus hubungan dan ketergantungan satu dan lainnya. Kebencian menjadi bahan bakar yang mudah dan murah untuk menyulut adegan. Kebencian juga menjelma tiket serba guna untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan kelompok.

Tidak adil kalau hanya menghujat oknum anggota Banser pelaku pembakaran bendera. Pucuk pimpinannya, jika terbukti mengobarkan indoktrinasi dan kebencian kepada kelompok tertentu, harus mendapatkan sanksi.
          Pendapat saya bahwa untuk Pemerintah khususnya Kementrian Agama ataupun MUI (Majelis Ulama Indonesia) segera menindaklanjuti perihal bendera yang dibakar, sehingga perselisihan sesama Umat Agama Islam segera disudahi sehingga tidak ada pemanfaatan terkait persoalan ini. Kami ingin Indonesia satu, dan saya harap pihak Keagamaan memberikan pengertian kepada seluruh Umat Islam, agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
         Maka dari itu, kita sebaiknya Umat Islam tetap menjaga satu kesatuan kita, dengan membicarakan dan dimusyawarahkan pada titik yang telah disepakati, entah menuju jalur hukum maupun tidak, segera diselesaikan, agar Indonesia aman dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar